Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini Buku

Merdeka Mengabdi, Sudahkah Dosen Sejahtera?

×

Merdeka Mengabdi, Sudahkah Dosen Sejahtera?

Share this article
Example 468x60

Oleh Buyung Romadhoni

Koordinator Ketua Presidium Aliansi Dosen Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ADPERTISI).

Example 300x600

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka memberi kita alasan untuk merayakan sekaligus keberanian untuk bertanya. Kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan.

Ia memperoleh makna ketika warga negara memiliki kesempatan untuk hidup bermartabat, berkembang, memperoleh pendidikan yang baik, serta menikmati kesejahteraan secara berkeadilan.

Dalam dunia pendidikan tinggi, refleksi kemerdekaan layak diarahkan kepada dosen. Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sudahkah dosen benar-benar merasakan kemerdekaan dalam menjalankan profesinya?

Pertanyaan ini bukan semata mengenai penghasilan. Ada persoalan yang lebih luas: kemerdekaan mengajar, berpikir, meneliti, mengembangkan karier, mengabdi kepada masyarakat, sekaligus memperoleh kehidupan yang layak.

Dosen menempati posisi strategis dalam pembangunan bangsa. Dari ruang kuliah, mereka ikut mempersiapkan generasi yang kelak mengisi birokrasi, dunia usaha, pendidikan, kesehatan, teknologi, politik, dan berbagai ruang kehidupan masyarakat.

Pada saat bersamaan, dosen dituntut menghasilkan pengetahuan melalui penelitian dan menghadirkan manfaat ilmu melalui pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, membicarakan kesejahteraan dosen sesungguhnya bukan sekadar membicarakan kepentingan sebuah profesi.

Kita sedang membicarakan kualitas pendidikan tinggi dan masa depan sumber daya manusia Indonesia.

Kemerdekaan Akademik

Salah satu makna mendasar pendidikan dalam sebuah negara merdeka adalah kemampuannya melahirkan manusia yang berpikir merdeka.

Perguruan tinggi karena itu tidak semestinya menjadi ruang yang sekadar memindahkan pengetahuan dari dosen kepada mahasiswa. Kampus harus menjadi tempat bertemunya gagasan, pertanyaan, argumentasi, kritik, dan pencarian kebenaran.

Dosen bukan sekadar penyampai materi dan mahasiswa bukan penerima informasi secara pasif. Keduanya merupakan subyek dalam proses pendidikan.

Dosen membutuhkan ruang untuk mengembangkan metode pembelajaran, menghubungkan teori dengan realitas sosial, mendiskusikan persoalan bangsa, dan mendorong mahasiswa berpikir kritis dengan tetap menjunjung etika akademik.

Demikian pula mahasiswa harus memperoleh ruang untuk bertanya, berbeda pendapat, melakukan penelitian, bahkan melakukan kesalahan dalam proses belajar untuk kemudian memperbaikinya melalui proses ilmiah.

Bangsa yang merdeka membutuhkan manusia yang mampu berpikir merdeka. Namun, manusia semacam itu sulit dilahirkan dari pendidikan yang hanya menekankan hafalan, kepatuhan, dan ketakutan terhadap perbedaan.

Persoalannya, mungkinkah dosen memerdekakan pikiran mahasiswa apabila ruang intelektual dosen sendiri semakin sempit?

Paradoks Produktivitas

Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika pekerjaan akademik berhadapan dengan semakin banyak tuntutan administratif.

Administrasi tentu diperlukan. Perguruan tinggi membutuhkan akuntabilitas, penjaminan mutu, pengukuran kinerja, dan dokumentasi. Namun, administrasi seharusnya menjadi instrumen yang membantu pekerjaan akademik, bukan justru menjadi tujuan.

Di sinilah muncul paradoks. Dosen diminta produktif meneliti, tetapi waktunya dapat tersita oleh pekerjaan administratif. Dosen dituntut meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi energinya terkuras untuk dokumentasi.

Dosen didorong menghasilkan publikasi, tetapi ukuran keberhasilan terkadang lebih menonjolkan jumlah daripada substansi dan dampaknya.

Hal serupa terjadi dalam pengembangan karier akademik. Kenaikan jabatan memang membutuhkan ukuran dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, jangan sampai kenaikan jabatan berubah menjadi perlombaan mengumpulkan dokumen dan angka.

Kenaikan jabatan akademik semestinya merupakan pengakuan atas pertumbuhan kapasitas keilmuan, karya, dan pengabdian seorang dosen.

Karena itu, kemerdekaan substantif bagi dosen juga berarti terbebas dari beban administratif yang tidak proporsional sehingga energi terbaiknya dapat digunakan untuk pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Penelitian untuk Masyarakat

Refleksi kemerdekaan juga perlu menyentuh orientasi penelitian. Kita mengenal berbagai ukuran akademik: publikasi, indeksasi, sitasi, dan indikator lainnya.

Semua penting untuk menjaga mutu serta mempertemukan pengetahuan yang dihasilkan akademisi Indonesia dengan komunitas ilmiah dunia.

Namun, ada pertanyaan sederhana yang tidak kalah penting: penelitian itu untuk siapa?

Indonesia masih menghadapi kemiskinan, ketimpangan pendidikan, persoalan kesehatan, ketahanan pangan, perubahan iklim, pengangguran, transformasi digital, persoalan pertanian dan kelautan, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Perguruan tinggi memiliki ribuan akademisi dengan beragam kepakaran. Potensi intelektual tersebut seharusnya menjadi salah satu kekuatan untuk menjawab persoalan bangsa.

Penelitian dengan demikian tidak semestinya berakhir ketika artikel berhasil dipublikasikan. Kita membutuhkan penelitian yang dapat menjadi dasar kebijakan, menghasilkan inovasi, memberdayakan masyarakat, dan membantu menyelesaikan persoalan konkret.

Pertanyaan terhadap kinerja dosen perlu diperluas. Bukan hanya, berapa artikel yang dipublikasikan, melainkan juga pengetahuan apa yang dihasilkan, siapa yang memperoleh manfaat, dan perubahan apa yang ditimbulkannya.

Kesejahteraan Bukan Kemewahan

Di tengah tuntutan pengajaran, penelitian, publikasi, pengabdian, dan pengembangan institusi, ada kenyataan sederhana yang kadang terlupakan: dosen juga manusia.

Mereka mempunyai keluarga, membutuhkan tempat tinggal, kesehatan, pendidikan anak, keamanan ekonomi, waktu istirahat, dan kepastian masa depan.

Membicarakan kesejahteraan dosen karena itu tidak bertentangan dengan semangat pengabdian. Justru pengabdian yang berkelanjutan membutuhkan kehidupan yang layak dan bermartabat.

Kita perlu meninggalkan pandangan seolah-olah dosen yang membicarakan kesejahteraan telah kehilangan idealisme.

Profesionalisme, pengabdian, dan kesejahteraan bukanlah tiga hal yang harus dipertentangkan.

Sulit mengharapkan pendidikan berkualitas apabila pendidiknya terus dibebani persoalan ekonomi. Sulit pula meminta penelitian bermutu jika dosen harus menghabiskan sebagian energinya mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kesejahteraan pun tidak sebatas gaji. Ada kesejahteraan profesional berupa kesempatan mengembangkan karier; kesejahteraan intelektual berupa ruang membaca, meneliti, dan berdiskusi; kesejahteraan sosial berupa lingkungan kerja yang sehat; serta kesejahteraan waktu agar dosen dapat menjaga keseimbangan pekerjaan dan kehidupan.

Memerdekakan Pendidik

Momentum 81 tahun kemerdekaan semestinya mendorong negara dan perguruan tinggi mengubah cara memandang dosen.

Jangan hanya bertanya, “Apa yang sudah dihasilkan dosen?” Tanyakan pula, “Apakah ekosistem yang tersedia memungkinkan dosen menghasilkan karya terbaiknya?”

Jangan hanya mempertanyakan mengapa publikasi belum meningkat. Tanyakan apakah tersedia waktu, pendanaan, fasilitas, pendampingan, dan kepastian karier yang memadai.

Jangan hanya menuntut pembelajaran berkualitas. Pastikan pula dosen memiliki ruang untuk mengembangkan pembelajaran yang relevan dengan perubahan zaman.

Dan jangan hanya menuntut pengabdian. Pastikan mereka yang mengabdi dapat menjalani kehidupan secara layak.

Kesejahteraan dosen pada akhirnya merupakan investasi bangsa. Dosen yang sejahtera dapat lebih fokus mendidik. Mahasiswa memperoleh pembelajaran lebih baik.

Perguruan tinggi memiliki akademisi yang lebih produktif. Masyarakat memperoleh penelitian dan pengabdian yang lebih bermakna. Negara memperoleh sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukan tujuan akhir. Kemerdekaan adalah jalan menuju masyarakat yang cerdas, adil, makmur, dan sejahtera.

Dalam perjalanan itu, dosen perlu merdeka untuk mengajar, merdeka untuk berpikir, merdeka untuk meneliti, merdeka untuk mengabdi, merdeka untuk berkembang, dan tidak kalah penting, merdeka untuk hidup secara layak dan bermartabat.

Sebab, jika pendidikan merupakan salah satu jalan utama mewujudkan cita-cita kemerdekaan, memperjuangkan dosen yang profesional, merdeka, dan sejahtera adalah bagian dari memperjuangkan kemerdekaan itu sendiri.

Makassar, 17 Agustus 2026

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *