Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ragam

Ketua PB PGRI Abdul Halim Momo di Makassar: Guru Belum Nyaman Menjalankan Tugas, Perlu UU Perlindungan Guru

×

Ketua PB PGRI Abdul Halim Momo di Makassar: Guru Belum Nyaman Menjalankan Tugas, Perlu UU Perlindungan Guru

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dr. Abdul Halim Momo, S.Pd., M.Si., menyoroti persoalan perlindungan profesi guru yang dinilainya masih menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Abdul Halim Momo seusai menghadiri pembukaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) II PGRI Sulawesi Selatan di Hotel Dalton Makassar, Kamis (22/10/2026) malam.

Example 300x600

Abdul Halim Momo hadir mewakili Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

Pada sambutannya, Momo mengajak seluruh jajaran PGRI Sulawesi Selatan menjadikan konferensi kerja sebagai momentum memperkuat soliditas organisasi dan membangun kepengurusan yang lebih baik.

Ia mengaku merasakan suasana kebatinan dan kebersamaan yang kuat saat berada di tengah keluarga besar PGRI Sulsel.

Menurutnya, semangat tersebut harus menjadi modal untuk memperkuat perjuangan organisasi dalam memperjuangkan kepentingan guru.

Abdul Halim Momo: Guru di Indonesia Belum Nyaman Mengajar

Pada wawancara dengan media seusai pembukaan konferensi, Abdul Halim Momo didampingi Sekretaris Umum PGRI Sulsel, Dr.Abdi, M.Pd menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sebagian guru yang merasa belum aman dalam menjalankan tugas profesinya.

Dia menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah pusat.

“Terus terang, saya selaku Ketua PGRI Pusat, wakilnya Ibu Prof Unifah Rosyidi, saya berani mengatakan bahwa guru di Indonesia belum nyaman melaksanakan tugasnya,” kata Abdul Halim Momo.

Menurutnya, salah satu persoalan yang dihadapi guru adalah kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum ketika melakukan pembinaan dan penegakan disiplin kepada peserta didik.

Ia menilai pelaksanaan tugas guru dalam mendidik anak terkadang bersinggungan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kondisi tersebut, menurut Momo, menyebabkan sebagian guru memilih lebih berhati-hati ketika memberikan teguran atau tindakan pembinaan.

“Banyak guru mengeluh kepada saya. Mereka tidak lagi melakukan teguran, tidak lagi memberikan nasihat, karena takut salah bergerak,” ujarnya.

Momo mengatakan situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memengaruhi proses pembentukan karakter dan kedisiplinan peserta didik.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum agar guru tetap mampu menjalankan tugas pendidikan tanpa diliputi rasa takut.

Usulkan Undang-Undang Perlindungan Guru

Abdul Halim Momo menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat untuk memberikan perlindungan kepada guru.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru yang memberikan jaminan hukum dalam pelaksanaan tugas profesi.

“Perlu ada Undang-Undang Perlindungan Guru yang sama sederajatnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, atau ditinjau kembali Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.

Momo berpendapat, penataan regulasi tersebut penting agar perlindungan terhadap anak dan perlindungan profesi guru dapat berjalan secara seimbang.

Ia juga mengingatkan bahwa guru memiliki tanggung jawab bukan hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga mendidik karakter dan perilaku peserta didik.

Menurutnya, pendidikan membutuhkan hubungan yang saling menghormati antara guru, peserta didik, dan orang tua.

Ia menilai penghormatan terhadap profesi guru perlu terus diperkuat dalam kehidupan masyarakat.

Momo berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap persoalan perlindungan dan penghargaan kepada guru.

Harap Konkerprov II Hasilkan Program yang Menyentuh Guru

Selain membahas perlindungan profesi, Abdul Halim Momo juga menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan Konkerprov II PGRI Sulsel.

Menurutnya, konferensi kerja harus menghasilkan program yang mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi guru di berbagai daerah.

Ia berharap seluruh pengurus PGRI dari kabupaten dan kota dapat mengevaluasi program yang telah dilaksanakan sekaligus merumuskan kegiatan yang lebih baik untuk masa mendatang.

“Saya kira harapan yang pertama, semoga konferensi kerja kedua ini teman-teman PGRI Sulawesi Selatan dari masing-masing kabupaten dan kota bisa menghasilkan program, mengevaluasi apa yang sebelumnya lebih baik, dan yang lebih baik dikembangkan,” ujarnya.

Menurut Momo, program organisasi yang disusun harus semakin dekat dengan kebutuhan anggota.

Ia berharap keputusan konferensi tidak hanya berkaitan dengan administrasi organisasi, tetapi juga mampu menjawab persoalan kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi guru.

“Program yang akan datang semakin bagus, menyentuh perasaan, hati, dan permasalahan-permasalahan guru di Sulawesi Selatan,” katanya.

Singgung Program Satu Juta Guru

Dalam wawancara tersebut, Abdul Halim Momo juga menyinggung perjuangan PGRI dalam mendorong penyelesaian persoalan pengangkatan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, perjuangan organisasi dalam mendorong kebijakan pengangkatan guru merupakan proses panjang yang melibatkan komunikasi dengan pemerintah.

Ia menyebut pada tahap awal terdapat sekitar 700 ribu guru yang menjadi perhatian dalam perjuangan tersebut.

Jumlah itu kemudian berkembang menjadi sekitar satu juta guru yang masuk dalam pembahasan dan implementasi kebijakan.

Momo menjelaskan bahwa keputusan akhir terkait pengangkatan guru tetap berada pada pemerintah sebagai pengambil kebijakan.

Karena itu, PGRI terus berupaya menyampaikan aspirasi guru kepada kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, organisasi profesi harus terus mengawal kebijakan yang menyangkut masa depan guru, termasuk pengangkatan, status kepegawaian, kesejahteraan, dan perlindungan profesi.

Konkerprov II PGRI Sulsel Diikuti Ratusan Pengurus

Konferensi Kerja Provinsi II PGRI Sulawesi Selatan berlangsung pada 22–24 Oktober 2026 di Hotel Dalton Makassar.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Silaturahmi dalam Mewujudkan Guru Bermutu Indonesia Maju.”

Ketua Panitia Pelaksana, Hj. Juhrah, S.Sos., M.AP., mengatakan konferensi melibatkan 243 utusan PGRI dari 24 kabupaten dan kota serta 25 pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembukaan konferensi dihadiri Ketua PGRI Sulsel Prof. Dr. H. Hasnawi Haris, M.Hum., beserta jajaran pengurus provinsi dan kabupaten/kota.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najadmuddin  mewakili Gubernur  Andi Sudirman Sulaiman, serta sejumlah pimpinan lembaga pendidikan.

Konferensi mengagendakan pembahasan laporan program organisasi, perlindungan profesi guru, program mandatori, dan pengelolaan keuangan organisasi.

Melalui forum tersebut, Abdul Halim Momo berharap PGRI Sulawesi Selatan semakin solid dan mampu menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat nyata bagi guru.

Ia menegaskan pentingnya memperkuat organisasi agar perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, dan perlindungan guru dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. ***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *