BERITASEMBILAN.Com-Selayar – Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis 9 Oktober 2025). Penandatanganan berlangsung di Kantor Baznas, Kompleks Masjid Agung Al Umarain, Jl. R.A. Kartini Benteng.
MoU ditandatangani oleh Ketua Baznas, H. Odding Karim dan Ketua PMI, Saiful Arif. Sementara itu, PKS ditandatangani oleh Sekretaris PMI, Muh. Ashaf, dan Wakil Ketua II Baznas, Leo M. Siregar.
Kerja sama ini berfokus pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, khususnya penyediaan layanan mobil ambulans bagi warga yang sakit maupun meninggal dunia.
Pada mekanisme kerja sama tersebut, PMI menyiapkan kendaraan dan sopir, sedangkan Baznas menanggung biaya bahan bakar minyak (BBM) serta insentif sopir. Pendanaan diambil dari ZIS Bidang Kesehatan melalui program Gerakan Peduli Kesehatan Masyarakat Miskin (Gerdu Kesmaskin).
Wakil Ketua III Baznas, Andi Baso, menuturkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu menggerakkan para dermawan untuk terus membantu warga kurang mampu. “Baznas hanya dapat bekerja optimal jika mendapat dukungan dana dari para dermawan, sesuai prinsip orang arif Selayar, Rie’a Ka Riekki, yang artinya ‘saya eksis karena anda ada’,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II Baznas, Leo M. Siregar, menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan pelayanan. “Kami tetap berpegang pada prinsip Tri Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegasnya.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut ditutup dengan sesi foto bersama Ketua Baznas, jajaran wakil ketua, serta pengurus inti PMI yang hadir bersama para petugas lapangan. ***