BERITASEMBILAN.Com- JAKARTA Ketua Umum Prof Dr Unifah Rosyidi, M.Pd bersama jajaran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ketum PB PGRI Prof Unifah didamping para pengurus yakni; Prof Jamaluddin, Prof Supardi, Prof Masduki, Agus Ramdani dan Tia.
Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya, sekaligus mendorong lahirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi tenaga pendidik di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, dibahas pentingnya perlindungan terhadap guru saat menjalankan fungsi mendidik, mengajar, membimbing, serta menjalankan tugas pendidikan di satuan pendidikan.
PB PGRI menilai perlindungan hukum menjadi kebutuhan mendesak agar para guru dapat bekerja secara profesional tanpa rasa takut dan tekanan hukum yang berlebihan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru dan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Menerima sekaligus silaturahmi dengan Ketua PB PGRI Pusat, Unifah Rosyidi beserta pengurus PGRI di ruang pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta,” tulis Dasco melalui akun Instagram pribadinya.
Menurut Dasco, berbagai hal strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk perlindungan guru yang melekat pada pelaksanaan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Banyak hal yang didiskusikan dan disampaikan, di antaranya perlindungan guru yang melekat pada pelaksanaan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni kegiatan mengajar, mendidik, dan menjalankan fungsi pendidikan dalam rentang waktu kerja di satuan pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam konteks tugas profesi tersebut, guru memiliki kewenangan profesional yang harus mendapatkan perlindungan hukum secara proporsional.
“Dalam konteks tersebut, tanggung jawab hukum dan kewenangan profesional berada pada guru,” imbuhnya.
Dasco juga menegaskan DPR RI akan terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui penguatan posisi dan perlindungan profesi guru.
“Pada dasarnya DPR RI berkomitmen dan terus berjuang agar pendidikan dan pengajaran di Indonesia terus meningkat dan berkualitas,” tandasnya.
PB PGRI menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga para guru dapat lebih fokus dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter.***


















