BERITASEMBILAN.Com-Maros. Dosen Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto, Dr. Fahrisal Husain, S.E., M.Si., menjadi salah satu pemateri dalam Pengabdian Kepada Masyarakat atau PKM Nasional ADPERTISI di Kabupaten Maros.
Kegiatan yang diselenggarakan Aliansi Dosen Perguruan Tinggi Swasta Indonesia atau ADPERTISI tersebut dilaksanakan di sejumlah desa di Kabupaten Maros, Selasa 30 Juni 2026.
Dr. Fahrisal Husain, S.E., M.Si dan anggota tim pengabdi ditempatkan di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Maros.
Pada kegiatan tersebut, ia membawakan materi tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Koperasi.
Materi itu dinilai relevan dengan tema besar PKM Nasional ADPERTISI 2026, yakni “Literasi Penguatan Kelompok Tani dan Nelayan Melalui Koperasi Desa.”
PKM Nasional ADPERTISI di Maros menyasar 18 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Lokasi kegiatan terdiri atas 7 desa pesisir dan 11 desa pertanian.
Kegiatan ini melibatkan 265 dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Dr. Fahrisal Husain salah seorang pendiri ADPERTISI ini, mengatakan, penguatan koperasi desa menjadi bagian penting dalam mendukung kemandirian ekonomi lokal.
Menurutnya, koperasi dapat menjadi wadah strategis bagi kelompok tani dan nelayan untuk memperkuat usaha, memperluas akses ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, ia menegaskan, koperasi tidak cukup hanya dibentuk secara administratif.
Koperasi juga harus dikelola dengan tata kelola yang baik, profesional, transparan, dan memiliki kemampuan dalam mengantisipasi berbagai risiko.
“Pengelolaan risiko menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan koperasi. Koperasi desa memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, namun tanpa pemahaman yang baik tentang manajemen risiko, koperasi akan rapuh dan sulit bertahan dalam jangka panjang,” ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menjelaskan, risiko dalam pengelolaan koperasi dapat muncul dalam berbagai bentuk.
Di antaranya risiko kredit, risiko operasional, risiko tata kelola, risiko pasar, hingga risiko kepercayaan anggota.
Karena itu, pengurus koperasi perlu memiliki pemahaman yang baik tentang cara mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan mengevaluasi risiko.
Menurut Dr. Fahrisal, koperasi desa, termasuk koperasi yang dikelola oleh kelompok tani dan nelayan, perlu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas usaha.
Hal itu terutama penting dalam pengelolaan simpan pinjam, pengadaan kebutuhan produksi, pengelolaan kios sembako, logistik, maupun pengembangan unit usaha lainnya.
“Risiko kredit harus dikelola dengan baik. Pengurus koperasi perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman kepada anggota agar tidak menimbulkan kredit macet yang dapat mengganggu keberlanjutan koperasi,” katanya.
Selain risiko kredit, Dosen Dipekerjakan LLDIKTI IX di INTI Jeneponti ini juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang sehat.
Menurutnya, koperasi harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi anggota, dan pengawasan yang berjalan baik.
Ia menilai, banyak koperasi mengalami masalah bukan karena tidak memiliki potensi usaha, tetapi karena lemahnya manajemen, pencatatan, pengawasan, dan pembagian peran dalam organisasi.
Karena itu, pengurus koperasi perlu memahami tugas masing-masing, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, pengawas, hingga anggota.
“Koperasi harus dikelola secara terbuka. Anggota perlu mengetahui perkembangan usaha, kondisi keuangan, dan arah kebijakan koperasi. Transparansi akan memperkuat kepercayaan anggota,” jelasnya.
Dalam materinya, Dr. Fahrisal juga memberikan panduan praktis kepada masyarakat dan pengurus koperasi.
Panduan tersebut meliputi cara mengidentifikasi risiko, menyusun strategi pengendalian risiko, memperkuat administrasi koperasi, membangun tata kelola yang baik, serta menciptakan keberlanjutan usaha.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur atau SOP dalam pengelolaan koperasi.
Menurutnya, SOP dapat membantu pengurus bekerja lebih tertib, mengurangi kesalahan, dan memastikan setiap kegiatan koperasi berjalan sesuai aturan.
“Pengurus koperasi perlu memiliki SOP yang jelas. Dengan SOP, setiap proses pengambilan keputusan, pelayanan anggota, pengelolaan keuangan, dan pengawasan usaha dapat berjalan lebih tertib,” ujarnya.
Dr. Fahrisal menyebut, penguatan koperasi desa sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat.
Di Kabupaten Maros, pengembangan koperasi juga berkaitan dengan dorongan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Ia menilai, tantangan terbesar dalam pengelolaan koperasi adalah kesiapan sumber daya manusia.
Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam memberikan edukasi dan pendampingan sangat dibutuhkan.
“SDM pengurus koperasi harus diperkuat. Mereka perlu dibekali pengetahuan manajemen, administrasi, keuangan, risiko, dan strategi usaha agar koperasi tidak hanya berdiri, tetapi benar-benar berjalan dan memberi manfaat bagi anggota,” katanya.
PKM Nasional ADPERTISI di Kabupaten Maros sebelumnya dibuka dan dilepas oleh Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Maros dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pengabdian dosen kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Melalui PKM Nasional ADPERTISI, para dosen dari berbagai perguruan tinggi turun langsung ke desa untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi sesuai bidang keilmuan masing-masing.
Dr. Fahrisal Husain, berharap materi manajemen risiko yang dibawakannya dapat menjadi bekal bagi penguatan koperasi desa, khususnya bagi kelompok tani dan nelayan di Kabupaten Maros.
Ia berharap koperasi desa dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang mandiri, sehat, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, koperasi desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Dengan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang kuat, koperasi dapat bertahan, berkembang, dan memberi manfaat nyata bagi petani, nelayan, dan masyarakat desa,” tandasnya.
Selain aktif sebagai dosen di Institut Turatea Indonesia, Dr. Fahrisal Husain, S.E., M.Si., juga mengampu sejumlah mata kuliah, di antaranya Ekonomi Kependudukan, Analisis Kependudukan, Perencanaan Pembangunan, serta Kewirausahaan dan Inovasi.
Ia juga dipercaya sebagai Koordinator Inkubator Bisnis INTI dan Sekretaris Program Studi Ekonomi Pembangunan.
Pada organisasi profesi, Dr. Fahrisal Husain, S.E., M.Si., merupakan salah satu pendiri ADPERTISI.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia atau ADAKSI LLDIKTI Wilayah IX. ***


















