BERITASEMBILAN.Com-MAKASSAR. Memberi kontribusi nyata kepada masyarakat, mahasiswa Universitas Teknologi AKBA Makassar (UNITAMA) menciptakan sebuah aplikasi pengaduan masyarakat berbasis Android yang resmi diserahkan ke Kantor Lurah Malimongan Tua, Kota Makassar.
Penyerahan alat tersebut dilakukan oleh dosen UNITAMA, Marwah Sulehu, Akbar Iskandar serta mahasiswa yang diwakili oleh Resky Wahyuni dan diterima langsung oleh Sekretaris Lurah Malimongan Tua Kota Makassar, Selasa 3 September 2024.
Aplikasi ini dirancang mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan, masukan, atau pengaduan terkait pelayanan publik melalui ponsel pintar.
Penggunaan teknologi digital dalam aplikasi ini diharap dapat menciptakan komunikasi lebih efektif antara masyarakat dan pemerintah setempat, sehingga pelayanan publik bisa ditingkatkan lebih cepat dan tepat sasaran.
Akbar Iskandar, menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari kebutuhan akan sistem pengaduan yang lebih modern dan praktis.
Dengan antarmuka yang ramah pengguna, warga kini dapat mengirimkan pengaduan mereka kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.
Sekretaris Lurah Malimongan Tua menerima aplikasi tersebut dengan penuh apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras para dosen dan mahasiswa.
“Aplikasi ini sangat membantu kelurahan dalam menangani berbagai isu dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Dengan ini, kami berharap pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat dan transparan,”, tandasnya.
Program ini merupakan salah satu upaya mahasiswa UNITAMA mendekatkan teknologi dengan kebutuhan masyarakat.
Ke depan, aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga dalam menyampaikan aspirasi serta mendorong pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah Malimongan Tua Kota Makassar. ***