MAKASSAR. Jagat dunia maya di media sosial mulai Rabu malam 21 Agustus 2024 viral jadi perbincangan warganet. Gambar Garuda berlatar warna biru dengan narasi di atasnya tertulis “Peringatan Darurat”.
Tak hanya netizen di Indonesia yang ramai membagikan gambar tersebut, bahkan juga disuarakan para artis dan beberapa tokoh masyarakat.
Utamanya di platform X, kata kunci ‘Peringatan Darurat’ menduduki jejeran trending topic dengan menghimpun 6.950 tweet.
Bersamaan dengan itu, tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga merajai trending topic X dengan menghimpun 24.500 tweet.
Gambar garuda biru itu mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
Lalu, apa makna peringatan darurat dengan gambar garuda biru tersebut?
Dilansir dari berbagai sumber, adalah gerakan ‘Peringatan Darurat’ merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Narasi yang beredar di medsos ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Pada Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Namun, hal ini dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan. ***