BERITASEMBILAN.Com-MAKASSAr. Semua satuan pendidikan wajib akreditasi dan masyarakat diminta melaporkan ke Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM) BAN PDM Sulsel jika ada di temukan satuan pendidikan yang belum terakreditasi.
Hal ini perlu di lakukan guna menjaga mutu dan kualitas dalam proses pembelajaran pada satuan pendidikan sehingga menghasilkan luaran berkualitas dan berdaya saing.
Demikian ditegaskan Ketua BAN PDM Sulsel, Dr.Abdi S.Pd, M.Pd saat menutup Rakorda II di Hotel Dalton Hotel Makassar Sabtu, 30 November 2024.
Dijelaskan, semua satuan pendidikan bertugas mencerdaskan peserta didiknya para pelaku satuan pendidikan itu oleh BAN PDM dipotret dengan menggunakan kamera mnggunakan instrumen akredtiasi yang juga dinamis dan berkembang mengikuti perubahan masyarakat.
Menggunakan lensa bersih tentu akan mampu menangkap fenomena secara obyektif di masing masing satuan pendidikan.
Prosen akreditasi menjadi semacam penjaminan mutu ekternal dalam menyajikan pembelajaran berkualitas pada semua satuan pengajaran, Sebaliknya satuan pengejaran dengan berbahgai aspek menjadi penjaminan mutu secara internal,
Saat membuka Rakorda II BAN PDM, Dr Abdi laporkan, hingga 2024, BAN-PDM Provinsi Sulsel telah mengakreditasi 1.308 satuan pendidikan PAUD/RA, 541 satuan Dikdasmen, dan 40 program kesetaraan.
Dari total 3.031 satuan jadi sasaran, ada 1142 atau sekitar 43 persen berhasil terakreditasi melalui berbagai mekanisme, termasuk automasi akreditasi tahap pertama dan kedua.
Pada jenjang PAUD/RA, tercatat 226 satuan memperoleh akreditasi A, 723 akreditasi B, 285 akreditasi C, dan 74 satuan tidak terakreditasi.
Sementara itu, pada jenjang Dikdasmen, akreditasi dilakukan 2 tahap dengan metode automasi dan visitasi.
Tahap pertama menghasilkan akreditasi A untuk 176 sekolah, akreditasi B untuk 690 sekolah, dan akreditasi C untuk 190 sekolah.
Tahap kedua menghasilkan akreditasi A untuk 18 sekolah, akreditasi B untuk 54 sekolah dan akreditasi C untuk 14 sekolah.
Adapun para pengurus dan anggota BAN-PDM Sulsel 2024 ini sesuai SK Pengurus Pusat BAN-PDM bernomor SK; 029/BAN-PDM/SK/2024, tertanggal 10 Januari 2024 ditandatangai Ketua, Totok Suprayitno sebagai berikut:
Ketua merangkap anggota, Dr Abdi, M.Pd dan Sekretaris merangkap anggota, Andi Kurniawan Bausat, SE, para anggota Ir. Adriyani Akib, M.Pd; Dr. H. Bernanrd MS; Ir. Hj. Fitriany Amrullah, M.Pd; Dra Fronsina Samperompon, M.Pd; Dr. Hj. Herlina Hasan, M.Pd; Dr. Ismaya, S.IP, M.IP; Muh Jafar Nur, M.Sc; Dr. Muh Zainal, S.Ag, M.Pd; Dr H Muliono Caco, MM, M.Kes; Prof Dr Nurdin Nani, M.Hum; Sadaruddin, S.Pd, M.Pd. ***