BERITASEMBILAN.Com-MAKASSAR. Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berkumpul di depan kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena merasa diperlakukan tidak adil oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Dengan pakaian serba hitam, para pegawai Kemendikti Saintek berkumpul membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Prof. Satryo dan istri.
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, masalah yang ada di Kemendikti Saintek tidak baru saja terjadi. Tetapi sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Prof. Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil. “Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
“Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di Ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil lah,” lanjutnya.
Lalu, permasalah semakin runyam setelah salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Neni Herlina juga mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo. Neni, kata Suwitno, memang bertugas menangani semua rumah tangga kemendikti Saintek, namun karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo.
“Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya ini tidak dilakukan sama sekali.Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki,” ujarnya.
Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang untuk menunjukkan rasa. Serta menunjukkan pada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang telah dilantik telah bertindak sewenang-wenang.
“Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri.Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak?.Seorang pejabat itu yang harusnya memang menjadi contoh,apalagi di pendidikan tinggi,” ungkapnya.***