Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ragam

Dosen INTI Jeneponto Dampingi UMKM Empoang Terbitkan NIB, Dr Fahrisal: Legalitas Kunci Naik Kelas

×

Dosen INTI Jeneponto Dampingi UMKM Empoang Terbitkan NIB, Dr Fahrisal: Legalitas Kunci Naik Kelas

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Com-Jeneponto. Tim dosen Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) berupa pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) itu dipimpin Dr. Fahrisal Husain, S.E., M.Si., Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan sekaligus Sekretaris Prodi Ekonomi Pembangunan INTI Jeneponto.

Example 300x600

Dr. Fahrisal mengatakan penerbitan NIB merupakan langkah awal yang sangat penting bagi pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas usaha sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pemerintah.

“Legalitas usaha melalui NIB adalah langkah awal bagi UMKM untuk naik kelas. Kami hadir untuk memastikan para pelaku usaha di Empoang memahami proses dan manfaatnya, sehingga mereka memiliki kesempatan lebih besar mengembangkan usahanya,” kata Dr. Fahrisal kepada media.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang disinergikan dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak INTI 2026 bertema Pemberdayaan UMKM untuk Penguatan Ekonomi Lokal.

Sebelumnya, mahasiswa KKN INTI Posko Kelurahan Empoang telah diterjunkan dan diterima langsung oleh Lurah Empoang, Andika, S.Sos., M.M., untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk peningkatan kapasitas pelaku UMKM.

Dalam pelaksanaannya, tim dosen bersama mahasiswa KKN melakukan identifikasi pelaku usaha yang belum memiliki NIB, membantu melengkapi dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, dan data usaha, serta melakukan pra-verifikasi sebelum proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain memberikan sosialisasi mengenai manfaat legalitas usaha, tim juga mendampingi peserta secara langsung mulai dari pembuatan akun OSS, pengisian data usaha, pemilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga penerbitan NIB secara digital.

Para pelaku UMKM tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan tim dosen mengenai proses perizinan dan berbagai kendala yang dihadapi dalam mengurus legalitas usaha.

Dr. Fahrisal menjelaskan bahwa pendekatan pendampingan secara individual menjadi metode yang paling efektif karena setiap pelaku usaha memiliki karakteristik dan kebutuhan administrasi yang berbeda.

“Dengan pendampingan langsung, proses penerbitan NIB menjadi lebih mudah dipahami. Pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan dokumen legalitas, tetapi juga memperoleh pengetahuan untuk mengembangkan usahanya secara lebih profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepemilikan NIB akan memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, mulai dari kemudahan mengakses pembiayaan perbankan, mengikuti pelatihan dan program pemberdayaan pemerintah, hingga memperluas jaringan pemasaran dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Institut Turatea Indonesia dalam mendampingi desa binaan. Dr. Fahrisal yang juga menjabat sebagai Koordinator Inkubator Bisnis INTI selama ini aktif mengembangkan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pendampingan Kampung Wisata Mangrove Monro-Monro.

Melalui program pengabdian ini, INTI Jeneponto berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Jeneponto yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang lebih mandiri, profesional, dan berdaya saing dalam mendukung penguatan ekonomi lokal.

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *