Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Ini 12 PTS di LLDIKTI IX Sukses Menembus Klasterisasi Utama Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2025

298
×

Ini 12 PTS di LLDIKTI IX Sukses Menembus Klasterisasi Utama Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2025

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN. Com-MAKASSAR. Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Prof Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, M.Agr  telah menetapkan  Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan nomor Nomor 1114/E5/PG.02.00/2024,  tertanggal 4 Desember 2024.

Pada SK tersebut tercantum daftar klasterisasi perguruan tinggi negeri dan swasta yang masuk dalam Klaster Mandiri, Utama, Madya dan Pratama dengan total perguan tinggi yang terklaster mencapai 1115 kampus.

Example 300x600

Pada wilayah kerja Kantor LLDIKTI Wilayah IX tercatat ada 12 Perguruan Tinggi Swasta yang masuk kategori klaster Utama. Kampus tersebut sesuai dengan urutan abjad sebagai berikut :

  1. Institut Bisnis dan Keuangan Nitro
  2. STIEM Bongaya
  3. Universitas Al Asyariyah Mandar
  4. Universitas Al Marisah Madani
  5. Universitas Bosowa
  6. Universitas Cokroaminoto Palopo
  7. Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  8. Universitas Muhammadiyah Kendari
  9. Universitas Muhammadiyah Makassar
  10. Universitas Muhammadiyah Palopo
  11. Universitas Muhammadiyah Sidrap
  12. Universitas Muslim Indonesia.

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2021 hingga 2023.

Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book), kata

Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Daftar perguruan tinggi pada lampiran daftar klaster diurutkan berdasarkan alfabetis dan tidak mengindikasikan urutan nilai skor maupun perangkingan. Untuk perguruan tinggi yang tidak tercantum pada lampiran merupakan perguruan tinggi yang masuk dalam Klaster Binaan (Prakualifikasi).

Hasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 dapat dilihat pada menu (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi melalui laman https://sinta.kemdikbud.go.id/ atau pada menu operator di https://bima.kemdikbud.go.id/. 1548/E5/AL.04/2024 19 Desember 2024. ***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *