MAKASSAR. Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Unismuh Makassar, Dr Amirah Mawardi,S.Ag., M.Si, melepas sebanyak 40 mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Pengadilan Agama dan Bank Syariah, Senin 5 Agustus 2024 di Kampus Jl Sultan Alauddin.
Para mahasiswa itu melakukan PKL di
di Kantor Pengadilan Agama Makassar dan Pengadilan Agama Sungguminasa Gowa serta 4 Bank Syariah di Kota Makassar yakni Bank Syariah Bukopin.
Dekan FAI Unismuh, Amirah Mawardi, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan PKL merupakan implementasi teori-teori selama perkuliahan 6 semester di ruangan kuliah.
Selain itu mahasiswa PKL juga dituntut agar senantiasa menjaga ibadah, etika profesi Hukum Islam di Institusi Pengadilan Agama dan Perbankan Syariah.
Sehingga para mahasiswa senantiasa menemukan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalani PKL di lokasi masing-masing.
Sekertaris Program Studi HES FAI Unismuh, Dr Ridwan Fawallang, S.HI., M.HI dalam laporannya menyampaikan pentingnya menjunjung prinsip ber-PKL yang memuat tentang aktivasi pengetahuan yang disinkronkan dengan teori-teori keilmuan Hukum Acara dan Hukum Ekonomi Syariah.
Selanjutnya menjujung tinggi kedisiplinan dan kekompakan tim selama berPKL. Mahasiswa merupakan duta keunggulan A/almamater dan duta Promosi Maba HES 2024.***