Oleh: Asmansyah, S.A.P., M.A.P (Dosen Kebijakan Publik, Universitas Negeri Makassar)
Berdiri di tepi sebuah kawasan industri yang mengepulkan asap, saya sering kali merenung tentang apa arti sebenarnya dari kemajuan. Di hadapan kita, Proyek Strategis Nasional (PSN) terus dipacu seperti mesin pacu yang tak mengenal lelah, menjanjikan kesejahteraan di bawah panji ekonomi hijau.
Namun, di balik narasi megah tersebut, ada getaran kecemasan yang mendalam mengenai apakah kita benar-benar sedang melangkah menuju masa depan rendah karbon atau hanya sekadar memindahkan kotoran dari satu karpet ke karpet lainnya.
Hilirisasi nikel, yang menjadi jantung dari ambisi kendaraan listrik kita, kini berdiri sebagai sebuah paradoks yang nyata. Kita ingin menyelamatkan dunia dari polusi kendaraan dengan memproduksi baterai, namun proses produksinya justru meninggalkan luka karbon yang menganga di bumi pertiwi.
Berdasarkan laporan terbaru dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) yang dirilis pada akhir Oktober 2024, ekspansi industri ini justru berpotensi memicu lonjakan emisi karbon yang sangat signifikan.
Bayangkan saja, dalam beberapa tahun ke depan, langit kita harus menanggung beban tambahan emisi hingga 38,5 juta ton CO2 pada tahun 2028 hanya dari sektor ini.
Data dari IEEFA dalam laporan “Indonesia’s Nickel Companies: The Need for Renewable Energy Amid Increasing Production” menjelaskan bahwa angka ini setara dengan 4,5% dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2023 yang mencapai 861,5 juta ton. Ini adalah sebuah “tagihan karbon” yang luar biasa besar untuk dibayar.
Masalah utamanya bukan pada nikelnya, melainkan pada bagaimana kita memberi energi pada mesin-mesin pengolahnya yang masih sangat bergantung pada batu bara.
Kita terjebak dalam ketergantungan kronis pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang murah namun kotor, sebuah pilihan yang kontradiktif dengan semangat ekonomi hijau. Di sinilah letak cara berpikir kita diuji: bagaimana mungkin kita menyebutnya transisi energi jika akarnya masih bersumber dari fosil kita sendiri?
Melihat data spesifik perusahaan, ketimpangan jejak karbon ini menjadi semakin terlihat jelas di mata publik. PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, misalnya, mencatatkan intensitas emisi terbesar mencapai 69,9 ton CO2 per ton nikel yang diproduksi.
Angka ini sangat kontras jika kita bandingkan dengan PT Vale Indonesia Tbk yang hanya menghasilkan 28,7 ton CO2 per ton nikel berkat penggunaan energi air dan biodiesel.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa ada pilihan untuk menjadi lebih bersih, namun tidak semua pemain industri memilih jalan yang sulit tersebut. Harita Nickel dan PT Merdeka Battery Materials (MBMA) berada di posisi tengah dengan emisi masing-masing sebesar 68,4 dan 56,9 ton CO2 per ton nikel.
Data yang saya kutip dari laporan IEEFA tersebut menegaskan bahwa tanpa perubahan drastis, pertumbuhan laba perusahaan nikel akan terus dibarengi dengan degradasi lingkungan yang kian parah.
Saya melihat bagaimana kawasan pertambangan seringkali harus bersaing ruang dengan kebutuhan lahan pangan yang krusial. PSN yang fokus pada ketahanan pangan terkadang harus mengalah pada ekspansi lubang tambang yang lebih menjanjikan keuntungan jangka pendek secara finansial.
Konflik kepentingan antara mengisi piring nasi rakyat dan mengisi baterai dunia menjadi sebuah dilema moral yang belum sepenuhnya terjawab dalam kebijakan strategis kita.
Untuk siapa sebenarnya nilai strategis dari proyek-proyek besar ini ditujukan? Jika emisi karbon terus melonjak drastis, bukankah kita sedang menabung bencana iklim bagi generasi yang akan datang?
IEEFA memperingatkan bahwa jika perusahaan tetap keras kepala mengandalkan batu bara, dampak lingkungan dari peningkatan produksi sebesar 530 ribu ton nikel pada 2028 akan sangat menghancurkan.
Bisnis karbon tidak boleh hanya menjadi cara baru untuk memoles citra perusahaan yang masih “kotor.” Tanpa transparansi yang jujur mengenai dari mana energi smelter berasal, label green economy hanyalah sebuah komoditas pemasaran.
Kita butuh aksi nyata untuk menurunkan intensitas emisi, seperti skenario IEEFA yang menyebut emisi bisa ditekan hingga 43% jika perusahaan mengikuti jejak Vale dalam menggunakan energi terbarukan.
Namun, transisi itu tidak semudah membalik telapak tangan karena menyangkut investasi infrastruktur yang sangat masif di lapangan. Sekitar 51% kapasitas tambahan nikel ke depan berasal dari feronikel yang memiliki tingkat emisi sangat tinggi, yakni sekitar 60 tCO2/tNi.
Sisanya memang menggunakan teknologi HPAL yang lebih rendah emisi, namun porsinya belum cukup dominan untuk mengubah narasi besar karbon nasional kita secara instan.
Di sisi lain, kebutuhan lahan pangan dalam kerangka PSN seringkali terhimpit oleh prioritas hilirisasi mineral yang dianggap lebih “seksi” di mata investor global.
Kita harus waspada agar ambisi menjadi pemain utama rantai pasok baterai dunia tidak mengorbankan kedaulatan pangan lokal yang lebih mendasar. Keseimbangan antara pertambangan dan pertanian harus dijaga dengan akal sehat dan komitmen ekologis yang tidak bisa ditawar lagi.
Diksi “strategis” dalam setiap proyek pemerintah seharusnya mencakup ketahanan lingkungan jangka panjang sebagai indikator keberhasilan yang utama. Jika sebuah proyek hanya menguntungkan neraca perdagangan namun merusak kualitas udara dan air, maka nilai strategisnya patut dipertanyakan kembali secara intelektual.
Kita tidak boleh terjebak dalam pertumbuhan ekonomi yang semu, di mana angka-angka PDB naik namun kualitas hidup masyarakat justru menurun akibat polusi.
Saya memandang bahwa integrasi antara energi terbarukan dan industri pertambangan adalah jalan tunggal yang harus ditempuh jika ingin selamat. Tanpa itu, kita hanya akan menjadi eksportir emisi ke seluruh dunia dalam bentuk produk nikel yang tampak hijau namun berlumuran karbon.
Masa depan ekonomi hijau Indonesia bergantung pada keberanian kita untuk memutus rantai ketergantungan pada energi fosil sekarang juga.
Sebagai bangsa yang besar, kita memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, namun juga memiliki tanggung jawab moral terhadap ekosistem global.
Proyek Strategis Nasional harus menjadi motor penggerak inovasi hijau, bukan justru menjadi beban bagi target penurunan emisi yang telah kita janjikan secara internasional. Ini adalah saatnya kita membuktikan bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan tanpa harus saling mengkhianati.
Membaca tantangan PSN adalah membaca kejujuran kita dalam bernegara dan menjaga bumi yang kian menua ini. Karbon yang kita lepaskan hari ini akan menjadi warisan beban bagi anak cucu kita jika tidak segera dimitigasi dengan kebijakan yang berani dan visioner.
Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang mampu menyejahterakan manusia tanpa harus menghancurkan rumah tempat mereka tinggal dan bernapas.
_*“Ketika pembangunan strategis berhadapan dengan komitmen hijau.”*_
Mencermati ritme pembangunan hari ini, saya merasakan adanya ketegangan yang konstan antara kebutuhan untuk melaju cepat dan keharusan untuk tetap bersih.
Komitmen hijau yang kita gaungkan di forum-forum internasional seringkali tampak rapuh saat berhadapan dengan realitas lapangan yang menuntut hasil instan. PSN yang seharusnya menjadi solusi, terkadang justru menjadi ujian paling berat bagi konsistensi kebijakan lingkungan yang telah kita susun dengan susah payah.
Salah satu potret paling kontras adalah porsi penggunaan energi terbarukan di perusahaan nikel besar yang saat ini masih sangat rendah. Data dari Media Nikel Indonesia mengungkap bahwa Antam hanya menggunakan 1,2% energi terbarukan, MBMA 4,9%, dan Harita 5,3%.
Hanya Vale yang mampu mencapai angka 30,1%, sebuah pencapaian yang seharusnya menjadi standar minimum, bukan sekadar prestasi luar biasa yang menyendiri di antara pemain lainnya.
Rencana Harita Nickel untuk membangun PLTS berkapasitas 300 MW pada tahun 2025 memberikan sedikit harapan di tengah kegelapan asap PLTU.
Namun, upaya individu perusahaan seperti ini tidak akan cukup tanpa dukungan regulasi yang kokoh dan kepastian hukum dari pemerintah pusat. Kepastian regulasi, sebagaimana ditekankan oleh para pelaku industri, adalah kunci agar daya saing industri kita tetap relevan di pasar global yang semakin menuntut standar lingkungan tinggi.
Transisi energi seringkali terhambat oleh inersia birokrasi dan kenyamanan pada sistem energi fosil yang sudah mapan selama puluhan tahun. Antam, misalnya, berencana beralih ke listrik PLN, namun faktanya pasokan PLN sendiri masih sangat bergantung pada gas dan batu bara.
Ini hanyalah sebuah taktik “cuci tangan” di mana emisi tidak benar-benar hilang, melainkan hanya berpindah catatan dari kementerian ke perusahaan pelat merah.
Apakah agenda efisiensi nasional juga mencakup efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam yang tidak terbarukan? Pembangunan strategis tidak boleh hanya tentang seberapa banyak infrastruktur yang dibangun, tapi seberapa berkelanjutan infrastruktur tersebut bagi kehidupan.
Hilirisasi energi dan pertambangan harus diimbangi dengan perlindungan terhadap lahan pangan agar kita tidak hanya kaya mineral namun miskin makanan.
Warga yang tinggal di sekitar smelter seringkali harus menanggung debu dan kerusakan ekosistem tanpa mendapatkan manfaat ekonomi yang sepadan. Di sinilah akuntabilitas energi nasional diuji, di mana setiap proyek strategis harus mampu memberikan keadilan ekologis bagi setiap warga negaranya.
Tantangan ke depan adalah bagaimana kita mempercepat transisi energi bersih seperti air dan surya untuk menekan dampak lingkungan dari ekspansi industri nikel. IEEFA menegaskan bahwa transisi ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga keberlangsungan laba dan skala bisnis di masa depan.
Tanpa komitmen hijau yang tulus, produk hilirisasi kita akan kehilangan daya tawarnya di mata dunia yang semakin sadar akan isu perubahan iklim.
Hilirisasi nikel Indonesia memang diharapkan mampu mendorong transisi energi secara global, namun jangan sampai Indonesia sendiri menjadi tumbal karbon dalam proses tersebut.
Kita harus berani menyeimbangkan manfaat ekonomi ekspor dengan biaya pemulihan lingkungan yang seringkali jauh lebih mahal di kemudian hari. Jangan sampai keuntungan yang kita raup hari ini habis untuk membiayai bencana yang kita ciptakan sendiri akibat ketidakpedulian.
Setiap jengkal tanah yang beralih fungsi menjadi area industri harus dihitung dengan sangat hati-hati manfaat jangka panjangnya. Konflik antara kebutuhan lahan pangan dan tambang tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan “siapa kuat dia menang,” melainkan dengan perencanaan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan. PSN harus mampu menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh aspek kehidupan rakyatnya, bukan hanya sektor industri tertentu.
Mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan penggunaan energi terbarukan secara bertahap bagi seluruh PSN.
Kita tidak bisa terus-menerus memberikan toleransi kepada perusahaan yang meraup laba triliunan rupiah namun masih enggan beralih dari batu bara yang murah. Komitmen hijau harus menjadi syarat mutlak bagi setiap investasi yang masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional kita ke depan.
Kita semua merindukan udara yang bersih dan masa depan yang terjamin bagi anak cucu kita tanpa dihantui ketakutan akan krisis iklim. Ritme pembangunan yang terlalu cepat dan mengabaikan lingkungan adalah sebuah kesombongan manusia yang pada akhirnya akan ditagih oleh alam. Transisi energi di sektor pertambangan adalah ujian kejujuran bagi kita semua, apakah kita benar-benar peduli atau hanya sedang bermain-main dengan istilah hijau.
Pemanfaatan PLTS dan PLTA oleh beberapa perusahaan membuktikan bahwa transisi itu sangat mungkin dilakukan jika ada kemauan yang kuat dari para pemilik modal dan pembuat kebijakan.
Kita tidak butuh lebih banyak janji di atas kertas, kita butuh transformasi nyata di lapangan, di mana cerobong asap mulai digantikan oleh panel-panel surya yang bersih. Inilah saatnya kita membuktikan bahwa kedaulatan energi dan kelestarian alam bisa berjalan seiring dalam satu napas pembangunan.
Kita sebagai warga negara Indonesia untuk melihat melampaui angka-angka statistik dan jargon-jargon pembangunan yang seringkali menyesatkan telinga.
PSN dan green economy harus menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam DNA pembangunan nasional kita, bukan dua kutub yang saling bertarung satu sama lain. Strategis berarti berkelanjutan, dan hijau berarti benar-benar bersih dari akarnya hingga ke ujung produksinya.
Tantangan proyek strategis nasional ini adalah tantangan bagi kita semua sebagai warga bangsa untuk terus mengawal setiap rupiah dan setiap kebijakan negara. Jangan biarkan masa depan hijau kita tergadai oleh kepentingan jangka pendek yang mengabaikan keselamatan ekosistem tempat kita bernaung. Pembangunan strategis yang sejati adalah yang mampu menjaga harmoni antara kemajuan manusia dan kelestarian alam semesta secara utuh dan adil.
Mari kita pastikan bahwa setiap butir nikel yang keluar dari perut bumi Indonesia membawa pesan tentang kemajuan yang bertanggung jawab dan penuh integritas. Hanya dengan cara itulah, kita bisa benar-benar bangga menjadi bagian dari solusi perubahan iklim dunia, bukan justru menjadi bagian dari masalahnya.
Sumber: Bappenas · E-Journal Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) · Greenpeace Indonesia · Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) · Journal Pubmedia · Media Nikel Indonesia · Mongabay Indonesia.***


















